Disdukcapil Kukar Tingkatkan Pelayanan untuk Capai Target Kepemilikan KTP Nasional
(Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar, M Iryanto/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mendukung pencapaian target pemerintah pusat dalam kepemilikan KTP nasional.
Pemerintah menargetkan tingkat kepemilikan KTP
secara nasional mencapai 99,4% pada akhir 2024. Saat ini, capaian nasional
sudah mencapai angka 99,67%, yang menunjukkan bahwa target tersebut hampir
tercapai.
Hal ini di ungkapkan M. Iryanto, Kepala
Disdukcapil Kukar, saat diwawancarai awak media Senin (11/11/2024).
Dirinya mengungkapkan bahwa meskipun capaian
ini sangat positif, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, terutama
terkait dengan kecepatan pelayanan penerbitan KTP.
“Sebagai contoh, proses penerbitan KTP
seharusnya dapat selesai dalam waktu dua jam, namun beberapa kecamatan di Kukar
masih mengalami keterlambatan.” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Iryanto mengatakan
Disdukcapil Kukar mengusulkan penambahan nomor kontak pada tanda terima yang
diberikan kepada pemohon pembuatan KTP. Menurutnya dengan cara ini, pemohon
dapat langsung menghubungi petugas saat KTP mereka sudah siap untuk diambil.
“Peningkatan kecepatan pelayanan sangat
penting, terutama menjelang Pemilu 2024 pada beberapa waktu lalu, dan saat ini
jelang menghadapi Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang
membutuhkan KTP dapat mendapatkannya tepat waktu dan tanpa kendala. Oleh karena
itu, kami terus berupaya meningkatkan kinerja petugas dan mengoptimalkan semua
layanan yang ada,” Jelas Kadis Dukcapil Kukar.
Iryanto juga menambahkan untuk mendukung
pencapaian target nasional ini, Disdukcapil Kukar telah meningkatkan berbagai
layanan kepada masyarakat, termasuk layanan tatap muka di kantor, sistem
pendaftaran online, serta layanan jemput bola yang langsung turun ke kecamatan.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah warga
yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, akta
kematian, serta dokumen sipil lainnya.” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pengadaan blanko dan
ribbon untuk pencetakan KTP dijamin aman hingga akhir tahun 2024, sehingga
tidak ada masalah logistik yang menghambat proses penerbitan.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil,
Disdukcapil Kukar berharap dapat memenuhi target kepemilikan KTP yang lebih
tinggi, serta memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kukar. (adv/tan)